SOSIALIASI PENGGUNAAN LAYANAN DARURAT CALL CENTER 112
Kamis, 24 Juli 2025. Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias mengikuti Sosialiasi Pemanfaatan Layanan Darurat Call Center 112 yang diselenggarakan oleh PT. Jasnita Telekomindo TBK secara daring bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias.
Sosialisasi Layanan Darurat Call Center 112 oleh PT. Jasnita Telekomindo, Tbk menghadirkan Rusdan Winanda sebagai Narasumber dan diikuti oleh Perwakilan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, yakni Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias, BPBD Kabupaten Nias, Satpol PP Kabupaten Nias, Dinas PKP2LH Kabupaten Nias dan UPTD RSUD. M.Thomsen Nias.
Rusdan Winanda dalam paparannya menyampaikan bahwa Nomor Darurat 112 adalah nomor telepon darurat yang dapat dihubungi dalam situasi darurat untuk meminta bantuan dari layanan darurat.
“Nomor 112 adalah nomor darurat yang diakui secara internasional dan digunakan di banyak negara di seluruh dunia, dan dirancang sebagai nomor tunggal yang mudah diingat dan diakses oleh masyarakat dalam keadaan darurat” ungkap Rusdan.
Layanan Call Center 112 bukan sekedar wujud digitalisasi, tetapi sarana untuk menjawab berbagai kondisi kedaruratan secara cepat dan terkoordinasi, misalnya Bencana Alam, Kebakaran, Gangguan Keamanan maupun Kesehatan.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Rahmat Chrisman Zai, SSTP., M.Si, menyampaikan apresiasi kepada PT. Jasnita Telekomindo, Tbk, yang telah meluangkan waktu untuk mensosialisasikan Penggunaan Layanan Darurat Call Center 112 secara khusus di Kabupaten Nias.
Dikatakannya bahwa Kabupaten Nias sangat rawan bencana karena secara geografis terdiri dari dataran rendah di tepi laut dan juga pegunungan dan bukit-bukit. Hampir setiap tahun terjadi banjir, tanah longsor, pohon tumbang, hingga cuaca ekstrim. Tidak hanya itu, di Kabupaten Nias juga sering dilanda darurat kebakaran ditambah lagi gangguan keamanan dan kedaruratan kesehatan sehingga sangat membutuhkan respon cepat.
“Kehadiran layanan darurat merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan, rasa aman, dan pelayanan yang maksimal bagi warganya. Tugas pemerintah bukan hanya memastikan jalannya pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik, tetapi juga menjamin keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat” ujar Kadis Kominfo Kabupaten Nias.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Layanan Darurat Call Center 122 ini sangat memudahkan masyarakat karena tidak menggunakan biaya atau bebas pulsa dan mempercepat informasi serta memudahkan koordinasi antar Lintas OPD dan Instansi Vertikal lainnya.