RAPAT EVALUASI PERSIAPAN PENYELENGGARAAN LAYANAN CALL CENTER 112 DI KABUPATEN NIAS
Kamis, 26 Februari 2026. Pemerintah Kabupaten Nias melaksanakan Rapat Evaluasi Persiapan Penyelenggaraan Layanan Call Center 112 yang bertempat di Ruang Rapat Idanogawo Lantai I Kantor Bupati Nias. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., M.H sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kegawatdaruratan kepada masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten Sekda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nias, Sekretaris Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Nias, Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Nias, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Nias, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Nias, perwakilan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Nias, Kepala UPTD RS Pratama Gido, serta perwakilan RSUD dr. M. Thomsen Nias.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, Rahmat Chrisman Zai, SSTP., M.Si menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya terkait penyelenggaraan layanan Call Center 112 di Kabupaten Nias. Fokus pembahasan diarahkan pada kesiapan masing-masing perangkat daerah dalam memberikan layanan kepada masyarakat, pemantapan konsep layanan yang akan diterapkan, termasuk keunggulan dan potensi kendala yang mungkin dihadapi.
Lebih lanjut disampaikan bahwa layanan Call Center 112 diharapkan menjadi layanan terpadu kegawatdaruratan yang cepat, mudah diakses, dan responsif. Oleh karena itu, diperlukan kejelasan peran dan mekanisme koordinasi antarperangkat daerah agar layanan ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Direncanakan, layanan Call Center 112 akan diluncurkan pada bulan Maret 2026.
