KEPALA DINAS KOMINFO KABUPATEN NIAS HADIRI DESK SINKRONISASI PENYUSUNAN LPPD TAHUN PELAPORAN 2025
Senin, 23 Februari 2026. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, Rahmat Chrisman Zai, SSTP., M.Si menghadiri kegiatan Desk Sinkronisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Nias Tahun Pelaporan 2025 di Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Nias.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Pemerintahan, Sekretaris Dinas Kominfo, para Kepala Bidang dan Kepala Seksi lingkup Dinas Kominfo, Kasubbag Umum, Keuangan dan Kepegawaian Dinas Kominfo, serta staf Bagian Pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo menegaskan pentingnya akurasi dan konsistensi data yang disampaikan dalam LPPD. LPPD merupakan dokumen strategis yang menggambarkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Melalui desk sinkronisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, khususnya Dinas Kominfo, dapat menyajikan data dan informasi yang valid, terukur, serta selaras dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Dengan demikian, penyusunan LPPD Kabupaten Nias Tahun Pelaporan 2025 dapat tersusun secara sistematis, komprehensif, dan akuntabel sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Nias dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.
