• Beranda
  • Profil
    Selayang Pandang Struktur Organisasi Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja Tupoksi Sekretariat Bidang Komunikasi dan Informatika | KI Bidang Statistik dan Persandian | STASAN
  • SAKIP
    Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Indikator Kinerja Utama (IKU) Renstra
  • Pelayanan Publik
    Maklumat Pelayanan Motto Pelayanan Standar Pelayanan Pengaduan
  • Media Center
    Berita Daerah Berita Pusat Produk Hukum Pemkab Nias Siaran Pers Covid-19 Pengumuman Statistik Aksesibilitas Telekomunikasi Foto Video
  • Program dan Kegiatan
  • Inovasi
  • Regulasi
  • FAQ
  • SKM
football
KELOLA PPID, KOMINFO KABUPATEN NIAS UTARA KONSULTASI KE KOMINFO KABUPATEN NIAS

KELOLA PPID, KOMINFO KABUPATEN NIAS UTARA KONSULTASI KE KOMINFO KABUPATEN NIAS

  • HEBRY YANISA MANIHURUK, S.Kom
  • Daerah
  • 2025-09-10 14:15:06

KELOLA PPID, KOMINFO KABUPATEN NIAS UTARA KONSULTASI KE KOMINFO KABUPATEN NIAS

Selasa, 09 September 2025. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nias menerima kunjungan koordinasi dan konsultasi Dinas Kominfo Kabupaten Nias Utara. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Nias dihadiri langsung oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Nias, Kabid KI dan Kasi KP3MC.

Sementara itu, dari Dinas Kominfo Kabupaten Nias Utara hadir Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (Bakhtiar Zai, S.Pd.SD), Pengelola Instalasi Teknologi Informasi (Epriman Zega, S.Kom), Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (Marudut Niat Nandenggan, S.Kom), dan Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (Fanema Putra Hartaret Harefa, S.Kom).

Yang menjadi fokus konsultasi pada pertemuan ini yakni pengelolaan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Kemudian dokumen pendukung terkait PPID seperti Perbub, SOP dan data lainnya serta langkah-langkah penyelesaian sengketa tentang permintaan dokumen informasi.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Nias Budiaman Mendrofa, SE., M.I.Kom menyampaikan bahwa dalam pembentukan PPID terlebih dahulu diterbitkan Perbup tentang PPID dilanjutkan dengan SK pembentukan PPID yang disertai dengan SOP terkait pengelolaan informasi pelayanan publik.

Terkait penyelesaian sengketa tentang permintaan dokumen informasi, dijelaskannya bahwa terlebih dahulu ditentukan jenis informasi yang bisa dipublikasikan dan informasi yang dikecualikan (bersifat rahasia). Dalam hal ini, informasi yang dikecualikan harus berdasarkan hasil uji konsekuensi oleh Tim PPID yang telah dibentuk di tingkat Kabupaten sesuai undang-undang yang berlaku.

“Dinas Kominfo Kabupaten Nias sangat mendukung dan bersedia membantu bilamana ada data-data yg dibutuhkan. Komunikasi kita tidak terbatas hanya melalui pertemuan ini saja tetapi kapanpun rekan-rekan membutuhkan informasi tentunya kita masih dapat berkoordinasi” ujar Sekdis Kominfo Kab. Nias.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber diskominfo.niaskab.go.id.

Berita Terkini

  • KELOLA PPID, KOMINFO KABUPATEN NIAS UTARA KONSULTASI KE KOMINFO KABUPATEN NIAS

  • Pelaksanaan Apel Pagi Dinas Kominfo Kabupaten Nias pada hari Selasa, 09 September 2025

  • Pelaksanaan Apel Pagi Dinas Kominfo Kabupaten Nias pada hari Selasa, 02 September 2025

  • KADIS KOMINFO KAB. NIAS TERIMA KUNJUNGAN TIM BPSDM PROVINSI SUMATERA UTARA DALAM RANGKA SURVEY LOKASI BENCHMARKING STUDI LAPANGAN DIKLAT PIM TK. III DAN MONITORING IMPLEMENTASI KEBERLANJUTAN PROYEK PERUBAHAN KADIS KOMINFO KAB. NIAS PADA DIKLAT PIM TK. II

  • KADIS KOMINFO KAB. NIAS MENJADI NARASUMBER PADA PELATIHAN KEPEMIMPINAN ADMINISTRATOR (PKA) DAN PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS (PKP) DI BPSDM PROVSU TAHUN 2025

  • Pelaksanaan Apel Pagi Dinas Kominfo Kabupaten Nias pada hari Selasa, 12 Agustus 2025

  • Pembinaan Statistik Sektoral Sesi 1 Tahun 2025

Dinas Komunikasi dan Informatika

Kompleks Perkantoran Desa Hiliweto Kecamatan Gido

Surel

dinas_kominfo@niaskab.go.id

Media Sosial


Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Nias © 2022