KADIS KOMINFO KABUPATEN NIAS TURUT HADIR TINJAU KESIAPAN LOKASI MAL PELAYANAN PUBLIK DI KOMPLEKS PERKANTORAN GIDO
Senin, 02 Maret 2026. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, Rahmat Chrisman Zai, SSTP., M.Si turut hadir dalam kegiatan peninjauan kesiapan lokasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Gido, Kabupaten Nias.
Peninjauan ini merupakan bagian dari langkah awal Pemerintah Kabupaten Nias dalam memastikan kesiapan sarana, prasarana, dan tata kelola pelayanan publik terpadu yang direncanakan akan segera dioperasionalkan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias dan turut dihadiri Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Kepala Bagian Organisasi Setda, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda.
Di sisi lain, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias berperan penting dalam memastikan kesiapan dukungan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi sebagai fondasi utama pelayanan publik yang terintegrasi. Kadis Kominfo secara langsung meninjau kondisi ruangan layanan, titik penempatan perangkat teknologi, serta kesiapan jaringan dan kelistrikan yang akan menunjang operasional setiap instansi pemberi layanan.
Secara khusus, Kadis Kominfo menyampaikan sejumlah masukan teknis terkait instalasi listrik dan kapasitas daya arus yang akan digunakan pada perangkat komputer di masing-masing loket pelayanan. Hal tersebut dinilai krusial guna menghindari gangguan operasional, menjaga stabilitas sistem layanan digital, serta menjamin keamanan dan kenyamanan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kesiapan infrastruktur TIK harus benar-benar diperhitungkan sejak awal, terutama terkait daya listrik dan perangkat kerja, agar pelayanan di MPP dapat berjalan optimal, cepat, dan berkelanjutan,” ujar Kadis Kominfo di sela-sela peninjauan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H dalam arahannya menegaskan beberapa hal strategis yang perlu menjadi perhatian bersama, antara lain persiapan pelaksanaan launching Mal Pelayanan Publik, rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan seluruh instansi pemberi layanan yang dijadwalkan pada bulan April 2026, serta pentingnya pelaksanaan pertemuan dan koordinasi lintas instansi secara intensif.
Dengan dilaksanakannya peninjauan ini, Pemerintah Kabupaten Nias berharap seluruh tahapan persiapan Mal Pelayanan Publik dapat berjalan sesuai rencana, sekaligus menjadi wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas dan kemudahan akses pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Nias.
