KADIS KOMINFO KAB. NIAS MENJADI NARASUMBER TERKAIT OPTIMALISASI DIGITALISASI MELALUI PEMANFAATAN WEBSITE RESMI PEMERINTAH DAERAH DI KECAMATAN HILISERANGKAI
Jumat, 19 September 2025.
Kadis Kominfo Kab. Nias penuhi undangan sebagai Narasumber pada pertemuan di Aula Kantor Kecamatan Hiliserangkai dengan agenda “Bimbingan Teknis Pemanfaatan Website Kecamatan dan Digitalisasi Desa Berbasis Elektronik di Lingkungan Kecamatan Hiliserangkai”.
Mengawali pertemuan, Camat Hiliserangkai memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut. Karis Makmur Harefa, S.Pd selaku Camat Hiliserangkai menyampaikan bahwa agenda ini diharapkan mampu membangkitkan antusiasme Pemerintah Desa se-Kecamatan Hiliserangkai dalam mengimplementasikan Digitalisasi di Desa masing-masing, terutama di era globalisasi saat ini yang dimana tidak dapat dipungkiri bahwa digitalisasi mempengaruhi segala sektor, apalagi sektor administrasi pemerintahan.
Di saat yang sama, Ia juga mengutarakan kegelisahannya terhadap Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nias yang belum optimal, salah satu penyebabnya adalah belum optimalnya realisasi penerimaan PBB-P2 khususnya di wilayah Kecamatan Hiliserangkai dikarenakan masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, keterbatasan basis data dan lemahnya pemanfaatan teknologi informasi. Sehingga melalui Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang sedang diikutinya maka terciptalah suatu ide terobosan inovatif yang bersifat digital melalui Proyek Perubahan yakni “BANUADA” yang merupakan akronim dari “BAYAR PAJAK UNTUK MEMBANGUN DAERAH”.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi oleh Kadis Kominfo Kab. Nias. Kadis Kominfo Kab. Nias, Chris Zai dalam paparannya menyampaikan beberapa hal, yakni :
1. Metode pemanfaatan website Perangkat Daerah/Unit Kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Nias serta metode pengelolaan website Desa yang wajib menggunakan domain “desa.id”;
2. Menampilkan visualisasi website Pemerintah Kecamatan Hiliserangkai, serta telah memberikan menu tautan “BANUADA” sebagai komitmen Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias dalam mendukung Proyek Perubahan Camat Hiliserangkai pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA);
3. Pedoman penulisan berita pada website Pemerintah Daerah yang wajib memenuhi unsur 5W+1H (What, Who, When, Where, Why, How);
4. Implementasi Keterbukaan Informasi Publik dengan mengoptimalkan fungsi PPID Kecamatan dan PPID Desa; dan
5. Literasi Digital terkait Security Awareness Pemanfaatan Sistem Elektronik.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif dengan para peserta yang hadir pada kegiatan dimaksud.
Turut hadir Sekretaris Dinas Kominfo, Kabid KI, Sekcam Hiliserangkai, Pejabat Struktural dan Pejabat Pelaksana Kecamatan Hiliserangkai, Kepala Desa dan Perangkat Desa Lingkup Kecamatan Hiliserangkai, Kasi KP3MC, dan Tim Teknis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias.