• Beranda
  • Profil
    Selayang Pandang Struktur Organisasi Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja Tupoksi Sekretariat Bidang Komunikasi dan Informatika | KI Bidang Statistik dan Persandian | STASAN
  • SAKIP
    Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Indikator Kinerja Utama (IKU) Renstra
  • Pelayanan Publik
    Maklumat Pelayanan Motto Pelayanan Standar Pelayanan Publikasi Standar Pelayanan E-Government Pengaduan
  • Media Center
    Berita Daerah Berita Pusat Siaran Pers Covid-19 Pengumuman Statistik Aksesibilitas Telekomunikasi Foto Video
  • Program dan Kegiatan
  • Inovasi
  • Regulasi
  • FAQ
  • SKM
football
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN NIAS TERIMA KUNJUNGAN KOMISI INFORMASI PROVINSI SUMATERA UTARA

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN NIAS TERIMA KUNJUNGAN KOMISI INFORMASI PROVINSI SUMATERA UTARA

  • NERIUS MONASA ZEBUA, S.Kom
  • Daerah
  • 2023-05-17 22:56:23

Gido, 17 Mei 2023- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Rahmat Chrisman Zai, SST.,M.Si, terima kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, Jl.Pertanian, Komplek Perkantoran Hiliweto-Gido.

Kunjungan Kerja Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provsu Drs. Edy Syahputra AS, M.Si didampingi  Ketua Devisi Penyelesaian Sengketa Informasi M Syafii Sitorus diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias di Ruang Kerjanya.

 

Pada kunjungan tersebut, Ketua Devisi Penyelesaian Sengketa Informasi M Syafii Sitorus menyampaikan bahwa kunjungan kerja Komisi Informasi Provsu bertujuan untuk mensosialisasikan pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi sebagaimana yang diamanahkan oleh Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

“Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara pada Tahun 2023, kembali melakukan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan dari tanggal 8 Mei dan berakhir pada tanggal 26 Mei 2023 melalui Aplikasi e-Monev”.

 

Wakil Ketua Komisi Informasi Edy Syahputra menambahkan bahwa mekanisme penilaian dibagi dalam 2 bagian penilaian yakni secara Quisioner yang dilakukan melalui Aplikasi e-Monev dan Visitasi, kunjungan langsung ke Badan Publik melihat secara langsung dokumen yang telah disampaikan melalui aplikasi e-monev.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias selaku PPID Utama, menyambut baik atas kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sumatera  Utara dan mendukung sepenuhnya atas pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik.

 

“selaku PPID Utama, mendukung sepenuhnya atas Pelaksanaan Monev ini dan kami siap untuk mendukungnya dengan ikut serta dalam penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi sebagai wujud implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik”.

Pada pertemuan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias didampingi oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, dan Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber diskominfo.niaskab.go.id.

Berita Terkini

  • Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri Keluarga Besar Dinas Kominfo Kabupaten Nias

  • Ramah Tamah Pemkab Nias di Pendopo Bupati Nias

  • Kunjungan Sekda Kab. Nias di RRI Gunungsitoli

  • Kegiatan Desk Satu Data Indonesia kepada Perangkat Daerah Kabupaten Nias

  • Kegiatan Desk Pengelolaan Website Perangkat Daerah dan Unit Kerja Puskesmas Kabupaten Nias

  • Silahturahmi Danrem 023 Sibolga di Pendopo Bupati Nias

  • Pelantikan PPK Kabupaten Nias di Gedung Serbaguna Howu-howu

Dinas Komunikasi dan Informatika

Kompleks Perkantoran Kecamatan Gido

Surel

dinas_kominfo@niaskab.go.id

Media Sosial


Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Nias © 2022