Kamis, 15 Januari 2026 - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias melaksanakan Rapat Staf dalam rangka penguatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Kominfo Kabupaten Nias.
Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Nomor: 000.5/42/Kominfo-Sekr/I/2026 tanggal 13 Januari 2026, dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, serta dihadiri oleh ASN dari BKPSDM Kabupaten Nias yang menangani penilaian SKP dan aplikasi Somasi LANILAI, bersama seluruh ASN Dinas Kominfo Kabupaten Nias.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias Rahmat Crisman Zai, SSTP., M.si menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan kerja, termasuk kepatuhan terhadap jam kerja dan kewajiban mengikuti Upacara Bendera setiap hari Senin. Disampaikan pula bahwa ASN yang bertugas sebagai petugas upacara wajib menggunakan mutz sesuai ketentuan.
"Dinas Kominfo pada bulan februari kedepan menjadi petugas pelaksana pengibaran bendera lingkup Pemkab Nias, untuk itu diharapkan kepada seluruh ASN Dinas Kominfo Kab. Nias untuk menggunakan attribut lengkap" tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, tenaga keamanan juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan keamanan lingkungan kantor, khususnya dengan memeriksa pintu dan jendela agar tertutup dengan baik setelah jam kerja berakhir.
di akhir arahnnya Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias melakukan evaluasi Program Persatuan Amal Sosial (PAS) serta mengajak seluruh pegawai untuk berpartisipasi aktif sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan kerja.
Melalui rapat ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang disiplin, tertib, dan bertanggung jawab, guna mendukung peningkatan kinerja dan profesionalisme ASN di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias.
