• Beranda
  • Profil
    Selayang Pandang Struktur Organisasi Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja Tupoksi Sekretariat Bidang Komunikasi dan Informatika | KI Bidang Statistik dan Persandian | STASAN
  • SAKIP
    Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Indikator Kinerja Utama (IKU) Renstra
  • Pelayanan Publik
    Maklumat Pelayanan Motto Pelayanan Standar Pelayanan Pengaduan
  • Media Center
    Berita Daerah Berita Pusat Produk Hukum Pemkab Nias Siaran Pers Covid-19 Pengumuman Statistik Aksesibilitas Telekomunikasi Foto Video
  • Kinerja dan Kebijakan
    Program dan Kegiatan Inovasi Regulasi
  • Layanan
    Pendataan Titik Koordinat
  • FAQ
  • SKM
football
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias melaksanakan Rapat Staf dalam rangka penguatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Kominfo Kabupaten Nias

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias melaksanakan Rapat Staf dalam rangka penguatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Kominfo Kabupaten Nias

  • HEBRY YANISA MANIHURUK, S.Kom
  • Daerah
  • 2026-01-21 15:48:13

Kamis, 15 Januari 2026 - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias melaksanakan Rapat Staf dalam rangka penguatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Kominfo Kabupaten Nias.

Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Nomor: 000.5/42/Kominfo-Sekr/I/2026 tanggal 13 Januari 2026, dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, serta dihadiri oleh ASN dari BKPSDM Kabupaten Nias yang menangani penilaian SKP dan aplikasi Somasi LANILAI, bersama seluruh ASN Dinas Kominfo Kabupaten Nias.

Dalam arahannya, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias Rahmat Crisman Zai, SSTP., M.si menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan kerja, termasuk kepatuhan terhadap jam kerja dan kewajiban mengikuti Upacara Bendera setiap hari Senin. Disampaikan pula bahwa ASN yang bertugas sebagai petugas upacara wajib menggunakan mutz sesuai ketentuan.

"Dinas Kominfo pada bulan februari kedepan menjadi petugas pelaksana pengibaran bendera lingkup Pemkab Nias, untuk itu diharapkan kepada seluruh ASN Dinas Kominfo Kab. Nias untuk menggunakan attribut lengkap" tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, tenaga keamanan juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan keamanan lingkungan kantor, khususnya dengan memeriksa pintu dan jendela agar tertutup dengan baik setelah jam kerja berakhir.

di akhir arahnnya Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias melakukan evaluasi Program Persatuan Amal Sosial (PAS) serta mengajak seluruh pegawai untuk berpartisipasi aktif sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan kerja.

Melalui rapat ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang disiplin, tertib, dan bertanggung jawab, guna mendukung peningkatan kinerja dan profesionalisme ASN di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber diskominfo.niaskab.go.id.

Berita Terkini

  • Pelaksanaan Apel Pagi Dinas Kominfo Kabupaten Nias, 12 Mei 2026

  • Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara lakukan kunjungan kerja di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias

  • Pelaksanaan Apel Pagi Dinas Kominfo Kabupaten Nias, 05 Mei 2026

  • KADIS KOMINFO KABUPATEN NIAS IKUTI DESK URUSAN PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA SE-SUMATERA UTARA TAHUN 2026

  • Pelaksanaan Apel Pagi Dinas Kominfo Kabupaten Nias, 14 April 2026

  • Kepala Dinas Kominfo bersama dengan PLN Cabang Gunungsitoli melaksanakan Survei Jaringan Listrik pada Tower BTS Bakti Komdigi di Desa Sifaoro'asi Kecamatan Ulugawo

  • Pelaksanaan Apel Pagi Dinas Kominfo Kabupaten Nias, 07 April 2026

Dinas Komunikasi dan Informatika

Kompleks Perkantoran Desa Hiliweto Kecamatan Gido

📊 Pengunjung Hari ini:

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: today_visits

Filename: frontend/v_footer.php

Line Number: 25

Backtrace:

File: /var/www/diskominfo.niaskab.go.id/public_html/application/views/frontend/v_footer.php
Line: 25
Function: _error_handler

File: /var/www/diskominfo.niaskab.go.id/public_html/application/controllers/Welcome.php
Line: 66
Function: view

File: /var/www/diskominfo.niaskab.go.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

📊 Total Kunjungan:

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: total_visits

Filename: frontend/v_footer.php

Line Number: 26

Backtrace:

File: /var/www/diskominfo.niaskab.go.id/public_html/application/views/frontend/v_footer.php
Line: 26
Function: _error_handler

File: /var/www/diskominfo.niaskab.go.id/public_html/application/controllers/Welcome.php
Line: 66
Function: view

File: /var/www/diskominfo.niaskab.go.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Surel

dinas_kominfo@niaskab.go.id

Media Sosial


Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Nias © 2022